“Kami juga mendorong agar semua bisa teregistrasi dan mendapatkan kode Fasyankes dari Kementerian Kesehatan sebagai langkah awal menuju akreditasi. Karena, TPD untuk mendapatkan status itu masuk diregistrasi Fasyankes,” ucapnya.
Lulis berharap, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan semua Fasyankes klinik dan TPD di Kota Sukabumi dapat terdaftar dan mengikuti survei akreditasi.
“Selain itu, diharapkan pula bahwa dengan status akreditasi, pelayanan kesehatan yang diberikan akan semakin terjamin kualitasnya dan keselamatan pasien dapat terjaga dengan baik,” tukasnya. (bam/d)






