KOTA SUKABUMI

Dewan Inggu Heran Jalan di Kota Sukabumi Cepat Rusak, Padahal Baru Diperbaiki

×

Dewan Inggu Heran Jalan di Kota Sukabumi Cepat Rusak, Padahal Baru Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
RUSAK LAGI: Sejumlah pengendara saat melintasi di ruas jalan Cipanas Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, yang beberapa waktu lalu baru diperbaiki dan kini kondisinya sudah rusak lagi. FOTO: ISTIMEWA

SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni mempertanyakan kualitas perbaikan jalan di Kota Sukabumi yang masih asal-asalan dan kualitas jelek. Hal ini diungkapkannya kepada wartawan pada Minggu (9/6) lalu.

“Masak jalan yang baru diperbaiki dalam hitungan bulan bahkan minggu ternyata sudah rusak semua,” ungkap Anggota DPRD dari Fraksi PKS Inggu Sudeni kepada awak media, Minggu (9/6) lalu.

Bank bjb Tandamata

Seusai hasil sidak yang dilakukan, terdata jalan di kawasan Klenteng, Jalan Pelda Suryanta Naggeleng, Jalan Pramuka dan Jalan Cipanas 1 Gedongpanjang sudah mengalami kerusakan.

“Di Jalan Pelda Suryanta baru diperbaiki satu minggu tetapi sudah kembali rusak. Ini pasti ada yang tidak beres dengan pengerjaannya,” ujarnya.

Melihat kualitas jalan seperti ini, Inggu mempertanyakan komitmen dan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR. “Kepala Dinas (Kadis) harus bertanggung jawab, karena ini terkait dengan keselamatan masyakarat pengguna jalan,” protesnya.

Inggu mengingatkan kepada penanggung jawab untuk mengerjakan proyek dengan benar dan jangan asal-asalan. Apapun alasannya tidak bisa ditolerir lagi. “Ini baru di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi saja, bagaimana dengan pekerjaan serupa di daerah lain,” ingatnya.

Dia pun mempertanyakan di mana sebenarnya letak kesalahan perbaikan jalan. Apakah pengawasan yang dilakukan oleh dinas atau memang kualitas aspal jelek?

“Atau justru efek dari diuber-uber nya pekerjaan supaya cepat selesai sehingga penggunaan mesin Tandem Roller/Vibro Roller tidak benar,” terangnya.

Dirinya menegaskan, seharusnya hasil proyek itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh wali kota.

“Tidak bisa ditawar lagi, hasil pekerjaan infrastruktur harus sesuai dengan standar harga yang sudah ditetapkan walikota,” tekannya.

Dengan banyaknya temuan dan melihat hasil pekerjaan tersebut, Inggu menuntut Inspektorat kota Sukabumi untuk segera cek hasil pekerjaan apakah sudah ada kesesuaian harga kontrak dengan pekerjaannya.

“Inspektorat harus cepat lakukan pengecekan terkait kualitas dan kesesuaian antara harga kontrak dengan pekerjaannya,” pungkasnya. (why)