CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi masa bakti 2019-2024 sudah resmi menjabat. Kini Anggota DPRD Kota Sukabumi akan bergerak cepat untuk menyelesaikan tugas- tugasnya sampai adanya pimpinan Definitif. “Tugas pimpinan sementara itu, memimpim rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, menyusun rancangan Tatib DPRD dan memfasilitasi agar segera membentuk pimpinan definitif,” ujar Pimpinan Sementara, Momi Soraya, kemarin (9/2).
Hanya saja untuk membentuk pimpinan definitif kata Momi itu tidak ada batas waktunya. Hanya saja pihaknya akan secepatnya untuk memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif. ” Ya secepatnya, karena kan harus menunggu surat dari partai masing-masing,” ujarnya,
Begitupun dalam membahas APBD Murni 2020, pimpinan sementara tidak bisa melakukannya. Soalnya membahas APBD murni itu harus sudah tebentuk pimpinan definitif. ” Itu pun Alat kelengkapan Dewan (AKD) harus segera diselesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, dalam acara pelantikan ini kata Momi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019 yang telah menemaninya selama lima tahun. Dirinya meminta agar silaturhmi ini dapat tetap terjaga, meski beberapa anggota tidak menjabat lagi. ” Seperti pepatah dimana kita bertemu pasti ada perpisahan. Kita tetap jaga silarutahmi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengaku untuk proses pimpinan definitif nanti pimpinan sementara yang akan memfasilitasi. Setelah kinerja pimpinan sementara selesai dan nanti pimpinan sementara akan menyampaikan surat ke tiga parpol, Gerindra , Golkar dan PKS untuk meminta pimpininan Definitif. ” Nanti ada langkah administratif, tidak ada batasan tapi idealnya 1 bulan tapi itu bisa dikurangi karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh DPRD Kota Sukabumi,” pungkasnya.
(bal)






