Delapan Paket Lelang Dibatalkan

FOTO: LUPI PAJAR HERMAWAN//RADAR SUKABUMI Kepala BPBJ Kota Sukabumi, Fahrurrazi saat ditemui diruang kerjanya.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Sukabumi membatalkan delapan peket kegiatan proyek di Kota Sukabumi pada tahun ini. Perubahan peraturan menjadi salah satu alasan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meminta pembatalan.

Kepada Radar Sukabumi, Kepala BPBJ Kota Sukabumi, Fahrurrazi mengungkapkan, di tahun ini tercatat delapan paket kegiatan telah dibatalkan. Pembatalan tersebut merupakan permintaan dari PPK yang menyadari adanya ketentuan teknis yang belum dilaksanakan. “Rata-rata, permintaan pembatalan paket lelang kepada kami itu karena perubahan Peraturan Menteri PU nomor 7 2019. Sehingga, para PPK meminta pembatalan untuk menyesuaikan ketentuan-ketentuan teknis yang ada pada regulasi baru tersebut,” terangnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (9/7).

Bacaan Lainnya

Adapun jenis kegiatan yang dibatalkan tersebut, diantaranya enam pekerjaan pada Bidang Binamarga, Dinas Perhubungan, Perbaikan rumah potong hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanianan dan Peternakan (DKP3) dan Kegiatan di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi yang berlokasi di Puskesmas Lembursitu.

“Ya, paling banyak itu kegiatan di Binamarga Dinas Perhubungan, saat ini semua lelang yang dibatalkan sebelumnya telah berjalan kembali sesuai dengan regulasi yang terbaru,” terangnya.
Fahrurrazi juga menegaskan, pembatalan paket lelang tersebut dilakukan secara sepihak. Artinya, pembatalan sesuai permintaan PPK karena beberapa ketentuan seperti halnya mengupload sfesivikasi kegiatan yang belum dilakukan oleh PPK. “Jadi, salah jika ada yang beranggapan bahawa BPBJ lah yang membatalkan lelang, pembatalan ini sudah sesuai permintaan para PPK untuk kembali mempersiapkan dokusmen lelang sesuai dengan aturan yang terbaru,”tegasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *