Dana Kelurahan Masuk APBD

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE– Rencana pemerintah pusat yang akan memberikan anggaran kepada setiap kelurahan se- Indonesia termasuk untuk Kota Sukabumi nampaknya akan segera terrealisasi.

Dana kelurahan dari pemerintah pusat tersebut sudah teralokasikan untuk Kota Sukabumi sebanyak RP. 11,647 miliiar.

Bacaan Lainnya

“Dilihat dari rincian alokasi dana transfer dari pusat ke daerah, dana keluarahan itu sudah ada,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari saat dihubungi Radar Sukabumi,kemarin (12/11).

Hanya saja, penggunaan dana kelurahan itu masih menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri. Terpenting anggarannya sudah teralokasikan dari pemerintah pusat. “Kita hanya nunggu Juklak dan Juknisnya saja dari Kemendagri, peruntukannya untuk apa dan pembagiannya seperti apa,” ujarnya.

Sedangkan untuk total rincian alokasi dana transfer dari pusat ke Kota Sukabumi mengalami penambahan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2018 Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan dana transfer dari pusat sebanyak Rp 680.117.537 miliar sedangkan di 2019 naik menjadi Rp 699.167.751 miliar. “Intinya kita ini mendapatkan peningkatan alokasi anggaran untuk masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *