“Anggaran pada Dinas Kesehatan difokuskan untuk peningkatan layanan dan pengadaan alat kesehatan, Diskumindag untuk mendorong UMKM, sedangkan Satpol PP diarahkan pada penegakan hukum terhadap rokok ilegal,” jelasnya.
Meski dana menyusut, komitmen pengawasan tetap kuat. Hasan menegaskan, sepanjang tahun anggaran 2026, evaluasi akan terus dilakukan agar pemanfaatan DBHCHT tetap on track, akuntabel, dan berdampak langsung pada masyarakat. “Kami memastikan setiap rupiah DBHCHT digunakan secara efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.(bam/d)






