Ia menambahkan, mekanisme kolektif di tingkat kelurahan dinilai akan mempermudah dan mempercepat proses penerbitan sertifikat. “PTSL bisa dilakukan secara bersama-sama agar pengurusan sertifikat lebih efektif,” pungkasnya. (bam/d)
BPN Sukabumi Targetkan 1.000 Bidang Tanah Masuk PTSL 2026





