SUKABUMI — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi kembali menggeber Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026 dengan target 1.000 bidang tanah. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri, menjelaskan saat ini BPN tengah melakukan koordinasi intensif dengan kelurahan dan kecamatan untuk mematangkan pelaksanaan PTSL. “Target PTSL tahun ini sebanyak 1.000 bidang. Kami sedang berkomunikasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk menjaring bidang-bidang tanah yang akan didaftarkan,” ujarnya, Jumat (23/1).
Program PTSL ini juga merupakan bagian dari upaya penyelesaian sekitar 4.000 bidang tanah di Kota Sukabumi yang hingga kini belum terdaftar resmi. Selain itu, BPN akan melakukan revisi dan pembaruan data terhadap ratusan bidang tanah lain yang memerlukan penyesuaian administrasi.
Menurut Herman, percepatan pendaftaran tanah penting untuk mencegah potensi sengketa, meningkatkan nilai ekonomi aset warga, serta memperkuat tertib administrasi pertanahan. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera mendaftarkan tanahnya melalui kelurahan masing-masing,” tegasnya.






