KOTA SUKABUMI

BPN Kota Sukabumi Janji Bakal Ajukan Kembali  Sertifikat Tanah yang Gagal

×

BPN Kota Sukabumi Janji Bakal Ajukan Kembali  Sertifikat Tanah yang Gagal

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi, Sitti Hapsiah
DIWAWANCARA: Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi, Sitti Hapsiah saat diwawancara Radar Sukabumi, Kamis (29/9).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

Mantan Ketua PC PMII Kota Sukabumi periode 2019-2021 tersebut, kembali mendesak agar Kepala BPN untuk bertanggungjawab atas dugaan kelalaian tersebut.

Bank bjb Tandamata

“Kami akan menuntut untuk segera memecat kepala BPN atas kelalaian ini. Selain itu, kami juga akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib supaya bisa di tindak tegas,” tegasnya.

Apabila tidak BPN Kota Sukabumi tidak bertanggungjawab, sambung Isep, PMRS mengancam akan melakukan aksi demo di Kanror BPN.

“Kami juga akan melaksanakan unjuk rasa tidak lama ini, sebagai bentuk protes atas apa yang di lakukan BPN kepada masyarakat,” pungkasnya. (bam/d)