Menurutnya, setiap rupiah yang diterima melalui PAD akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan. “Kepatuhan wajib pajak memiliki kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD. Hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegas Sandra.
BPKPD berharap kegiatan monitoring dan pembinaan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan wajib pajak. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang sehat, meningkatkan kemandirian fiskal daerah, serta mendukung visi Kota Sukabumi sebagai kota maju, mandiri, dan sejahtera.(ris/d)





