SUKABUMI – Di ruang kerjanya yang sederhana namun penuh berkas laporan, Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, tampak serius menekankan satu hal: transparansi. Kamis (26/2), ia resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Inspektorat Daerah untuk direviu sebelum diteruskan ke BPK Perwakilan Jawa Barat.
Bagi Galih, penyerahan LKPD bukan sekadar rutinitas administratif. “Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah,” ujarnya. Setiap angka dalam laporan mencerminkan bagaimana pemerintah mengelola keuangan publik dengan prinsip akuntabilitas.
Dokumen yang diserahkan mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Semua disusun cermat, menjadi potret keuangan daerah yang siap diuji kualitasnya.





