Dengan demikian, kata ziad, fungsi pajak sangatlah penting. “Yang jelas pajak itu nantinya juga akan kembali kemasyarakat, dalam ben- tuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, ziad juga berharap adanya peran dari masyarakat untuk ikut mengontrol. Maksudnya, ketika menggunakan jasa yang dikenakan pajak, masyarakat harus berani menanyakan ke pemiliknya tentang dana pajak yang dititipkanya, apakah sudah dibayarakan ke pemerintah atau belum.
“Jangan sampai masyarakat sudah membayar pajaknya, tapi tidak disetorkan ke pemerintah, karena prinsipnya pajak adalah uang titipan masyarakat,” tukasnya. (Bam)






