SUKABUMI — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, terus menggencarkan sosialisasi kawasan rawan bencana (Sos KRB) kepada aparat kecamatan dan kelurahan.
Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terhadap risiko bencana yang ada di Kota Sukabumi, terutama yang ada di kelurahan dan sekaligus asesmen tahap awal dari sekian tahapan kepada Kelurahan yang bakalan menjadi target zona pada kelurahan tangguh bencana.
“Kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman terhadap risiko bencana, supaya bisa mendorong pencegahan dan pengurangan dengan memperkuat kapasitas dan kemandirian yang disebut sebagai Keltana,” kata Zulkarnain kepada wartwan, Senin (17/7).
Keltana ini, lanjut Zulkarnain, merupakan kelurahan yang mampu secara mandiri untuk melakukan penanganan bencana, baik pada saat pra bencana maupun paska bencananya.
“Jadi apabila terjadi bencana, mereka segera pulih, dan risiko yang terdampak itu kecil. Itulah mengapa kita mendorong harus terbentuk Keltana, supaya masyarakat yang ada di wilayah itu terlindungi, merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Zulkarnain menjelaskan, hingga saat ini ada 17 kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Keltana. Rinciannya, Kelurahan Subangjaya, Karang Tengah, Baros, Gunungpuyuh, Cikondang, Citamiang, Karamat, Limusnunggal, Jayamekar, Cipanengah, Sukakarya, Cisarua, Benteng, Sudajaya Hilir, Cikundul, Sindangsari, dan Situmekar.
“Keltana itu ada 17 kelurahan. Sisanya ada 16 kelurahan lagi yang perlu kita asesmen. Untuk kelurahan yang sudah kita tetapkan sebagai Keltana, nantinya akan diupgrade untuk dilakukan penilaian kembali, supaya kelasnya lebih tinggi lagi,” jelasnya.
Zulkarnain menegaskan, tahapan asesmen Keltana tidak berhenti di desk, namun masih ada rangkaian tahapan yang dilalui seperti verifikasi lapangan atas eviden yang disodorkan kelurahan, dan tahapan BPBD melakukan pendampingan serta pembinaan lanjutan untuk memperoleh hasil.
“Selain itu banyak tantangan yang dihadapi dalam mengampu program ini. Misalnya, belum adanya ketersediaan anggaran dalam RKA maupun DPA tersendiri sehingga berimbas pada belum adanya insentif atau reward pembinaan bagi kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Keltana,” pungkasnya. (bam)




