Baznas Kota Sukabumi Kucurkan Rp50 Juta, Bangun Dua Unit Rutilahu

Baznas kota Sukabumi Rutilahu
Kondisi pembangunan rumah tidak layak huni yang sudah berhasil diperbaiki Baznas Kota Sukabumi, Kamis (29/2).

SUKABUMI– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, mengucurkan bantuan stimulan perbaikan dua unit rumah sebesar Rp50 juta. Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, dua unit rumah tersebut yakni milik Siti Salmah warga Jalan Proklamasi Kampung Tespong RT1/1, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros dan Erni Nuraeni warga Kampung Garung RT1/7, Kelurahan Karangtengah Kecamatan Gunungpuyuh.

Kabid Penyaluran Baznas Kota Sukabumi, Erwan Hermawan menjelaskan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp25 juta sehingga totalnya Rp50 juta.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah proses perbaikan rumah sudah dilakukan sejak Januari dan saat ini sudah selesai 100 persen,” kata Erwan kepada Radar Sukabumi, Kamis (29/2).

Lanjut Erwan, penyaluran bantuan tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian Baznas Kota Sukabumi terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Tentunya program ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk membantu meringankan beban warga,” ucapnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam melakukan pembangunan rumah tidak layak huni sangat dibutuhkan. Lantaran, bantuan yang dikucurkan Baznas hanya stimulan sehingga dibutuh swadaya masyarakat.

“Alhamdulillah partisipasi masyarakat cukup baik sehingga proses pembsngunan dua unit rumah warga tersebut dapat berjalan lancar,” cetusnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat bermanfaat bagi warga khususnya yang perekonomiannya menengah ke bawag. “Kami harap bantuan ini bisa bermanfaat untuk warga. Selain itu, kami mengucapkan terimkasih kepada semua pihak yang sudah ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan hingga selesai,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *