.”Akurasinya lebih tepat dan lebih cepat untuk menarik PAD nya juga. mudah-mudahan BPHTB online ini bisa di terapkan awal tahun nanti,”terang Dida.
Mengenai target BPHTB per tahun lanjut Dida, sampai dengan 14 November 2018, sudah mencapai Rp18.833.776.977 dari target sebesar Rp8 miliar.
Artinya, sudah melebihi pencapaian. Namun lanjut Dida, BPHTB itu tidak bisa dipatok, karena sifatnya insidéntal transaksinya.”Alhamdulillah BPHTB sering over target setiap tahunya,”jelasnya.
Disisi lain pihaknya juga berencana akan menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hal itu juga untuk untuk menaikan pendapatn asli daerah (PAD) dari sektor PBB.
Namun kenaikan itu sedang dalam tahap kajian, karena jangan sampai NJOP dinaikan masyarakat dirugikan.”Maksudnya kita ingin ekonominya tumbuh dan kemampuan masyarakatnya juga tumbuh, jadi kita tingkatkan NGOP.
Tapi saat ini kita sedang melakukan studi secara menyeluruh dengan kepala UPT PBB P2 dan BPHTB, sebab jangan sampai masyarakat dan ekonominya belum siap saat akan menaikan NJOP, jadi kesanya sepihak,”jelas





