Bayar BPHTB Bisa Online

CIKOLE- Pemerintah Kota Sukabumi terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam aspek pelayanan. Dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) online.

Bayar BPHTB Bisa Online online ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam segi pelayanan,”ujar Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami usai membuka kegiatan Bimtek aplikasi BPHTB online di Aula Bank BJB Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Andri inovasi yang digagas oleh intansi terkait, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) juga mempercepat pelayanan, tertib adminsitrasi, mempermudah pihak-pihak terkait seperti PPAT atau PPATS, perbankan,KPP Prtama dan BPN.”Selain mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB, juga bisa mengontrol besaran pendapatannya,” ucapnya.

Andri menjelaskan, seiring meningkatnya kegiatan ekonomi, terlihat dari jumlah transaski jual beli tanah dan bangunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan penerimaan dari sektor BPHTB yang terus menunjukan kenaikan yang signifikan.

“Realisasai BPHTB sangat bagus ya, sudah melebihi target. Sehingga dengan adanya online ini bisa lebih bagus lagi,”ujarnya.

Sementara itu Kepala BPKD Kota Sukabumi Dida Sembada yang didampingi oleh Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Atep Kurniawan mengatakan, diluncurkan aplikasi BPHTB online ini selain mempermudah kepada masyarakat, juga prosedur adminsitrasi ditransaksinya bisa lebih ringkas dan lebih cepat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *