CIKOLE– Dua pemuda pengendara mobil Avanza, M (30) dan W (31) terpaksa harus berurusan dengan kepolisan setelah keduanya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, pengendara Avanza ini diberhentikan polisi setelah memperlihatkan gelagat mencurigakan saat polisi menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Senin malam (3/8).
Kepala Subbagian Pembinaan Operasional Kasubag Bin Ops, AKP Iman Prayitno mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat operasi KKYD dalam rangka mendukung giat Asean Paralimpik 2018 annuwal metting berlangsung di depan Makopolres Sukabumi Kota.
“Petugas melihat kendaraan jenis Avanza dari arah utara maju mundur terkesan ragu dan mencurigakan. Akhirnya diberhentikan oleh anggota,” jelasnya, kemarin (4/9).
Awalnya, kedua tersangka itu ditanya kelengkapan surat-surat kendaraannya. Namun, disela-sela pemeriksaan pihaknya melihat alat hisap sabu yang dibuat dari botol minuman.
“Saat digeledah mereka tidak melakukan perlawanan dan saat ini keduanya dalam proses pengembangan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota,” paparnya.
Dalam operasi KKYD yang dibagi menjadi lima rayon itu, juga berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dengan rincian 10 SIM, 42 STNK dan kendaraan roda dua 8 unit.
“Kita juga berhasil menjaring kendaraan yang tidak bisa menunjukkan persyaratan dan kelengkapannya,” pungkasnya.
(Cr15/t)





