Untuk membangun kepercayaan publik, Pemkot Sukabumi berencana membuka data pendapatan daerah secara rutin. Transparansi ini diharapkan mendorong partisipasi warga dalam program berbasis lingkungan, termasuk bank sampah di tingkat kelurahan dan RW.
Dalam APBD 2026, PAD Kota Sukabumi ditetapkan sebesar Rp535 miliar, dengan target optimistis mencapai Rp650 miliar. Ayep meyakini sektor inovatif seperti pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat memberikan kontribusi signifikan.
Apel perdana ini menjadi penanda bahwa tahun kerja 2026 tidak hanya difokuskan pada capaian angka pembangunan, tetapi juga pada perubahan pola pikir aparatur dan masyarakat. “Bank sampah diposisikan sebagai instrumen strategis menuju Kota Sukabumi yang bersih, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(bam/d)






