SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp650 miliar pada tahun 2026. Target tersebut lebih tinggi dari angka resmi yang tercantum dalam APBD 2026, yakni sekitar Rp535 miliar.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan optimisme bahwa capaian PAD dapat melampaui target melalui penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah dan perbaikan tata kelola pendapatan. “Kunci utama pencapaian target PAD terletak pada integritas aparatur dan kejujuran dalam pelayanan publik,” ujarnya usai memimpin apel awal tahun di Halaman Balai Kota Sukabumi, Senin (5/1).
Ayep menekankan pentingnya kerja amanah dan bertanggung jawab dari seluruh ASN hingga unsur kewilayahan di tingkat RT dan RW. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh sektor pelayanan publik, khususnya pajak dan retribusi daerah. “Tidak ada pungli dalam urusan apa pun. Kalau ketahuan, sanksinya tegas dan berat,” tegasnya.






