“Mungkin di RW itu banyak nasabah bank emok dan sejenis lainya. Karena bank itu ketika dia masuk dia tidak ada kompirmasi ke kelurahan. Selain itu kegiatan bank pun selali dengan cara berkerumun.
Pada intinya, jangan sampai nanti pada saat menagih dan mencairkan ada kumpulan kalo masih nya secara dor to dor silahkan,”bebernya.
Alasan lain, lanjutnya, melarang bank emok melakukan penagihan yaitu keadaan ekonomi, dimana banyak pekerja lainnya yang dirumahkan akibat penyebaran virus tersebut
“Yang tadinya bekerja seminggu full sekarang semingu 3 kali ada 4 kali dan mungkin ekonomi nya terganggu banyak faktor lainya, selain itu hampir masyarakat di Kelurahan selabatu ini hampir 90 persen terdampak dengan pandemi,”pungkasnya. (upi/t)