Apes, Sepeda Curian Dibeli Polisi

FOTO: LUPI PAJAR HERMAWAN//RADAR SUKABUMI RILIS: Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Kosasih saat memperlihatkan sepeda hasil curian dalam keterangan resmi yang digelar Pokres Sukabumi Kota.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Nasib apes dialami SH (21), pencuri sepeda yang menjalankan aksi pencuriannyaa di Perumahan Gading Regency RT 1/15, Desa Karabgtengah, Kecamatan Gunungpuyuh. Nahasnya, saat hendak menjual sepeda hasil curiannya ternyata dibeli polisi.

Informasi yang didapat Radar Sukabumi, kejadian tersebut bermula saat DTM pemilik sepeda melaporkan aksi pencurian itu kepada polisi pada (13/7) lalu.Saat itupun, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Rupanya, sepada jenis MTB itu dijual pada salah satu group jual beli media sosial oleh RG (18), tersangka yang membantu aksi kejahatan SH. Saat itulah, polisi langsung menjebak tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli dan akhirnya kedua pelaku tertangkap.

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Kosasih menceritakan, awal mula kebaya itu terjadi saat pemilik rumah salat subuh. Pelaku, mengambil sepeda yang terparkir di pekarangan rumah korban. “Jadi, pelaku ini mengambil sepeda saat pemilik rumah salat subuh sekitar pukul 04:30 WIB, kemudian sepeda itu dengan mudah diambilnya,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (22/8).

Setelah berhasil mencuri sepeda jenis MTB yang diperkirakan berharga sekitar enam juta rupiah ini, kemudian SH menyerahkan sepeda curiannya ke RG untuk dijual. Namun, karena dijual melalui media sosial akhirnya kedua pelaku itu tertangkap. “Pengungkapannya, kami bekerjasama dengan korban dan menjabak pelaku dimedia sosial saat berusaha menjual sepeda hasil curian itu,” terangnya.

Akibat perbuatanya, kedua tersangka terjerat pasal 363 ayat (1) ke-3 KHUP Pencurian dengan Pemberatan . Serta pasal 480 KUHP pertolongan jahat atau tadah,”terang Kosasih. “Para pelaku terancam tujuh tahun penjara dan empat tahun penjara,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *