“Biaya KIR mahal yang menjadi kendala hingga saat ini. Di Bandung saja hanya Rp85ribu sedangkan di kita mencapai Rp230ribu,” paparnya
Oleh karena itu, saat ini, koperasi ataupun badan hukum angkutan online di Sukabumi sedang memperjuangkan agar biaya uji KIR bisa lebih murah. Sehingga tidak memberatkan para dirver online.
“Kami mencoba berkomunikasi dengan penentu kebijakan agar biaya KIR bisa diturunkan. Walaupun KIR ini mengacu kepada Perda. Tapi kami minta dalam menjalankan regulasinya tidak memberatkan driver online untuk melaksanakan salah satu syarat di Permenhub 108 tahun 2017,” pungkasnya.
(Cr17/t).