Anggaran P2RW Kota Sukabumi Cair Bulan Juni

P2RW-KOTA-SUKABUMI

KOTA SUKABUMI— Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) ditargetkan mulai dilaksanakan pada bulan Juni. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah Kota Sukabumi kini sedang melakukan verifikasi proposal P2RW dari setiap Kecamatan.

Rencananya, pada tahun 2022 ini, anggaran P2RW mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 25 juta.

Bacaan Lainnya

“P2RW merupakan program Pemerintah Kota Sukabumi berupa bantuan dana bagi masyarakat diantaranya untuk membangun sarana dan prasarana umum di wilayahnya masing-masing.

Pada tahun ini, besarannya dinaikkan menjadi Rp. 25 juta per RW,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Adrian Hariadi kepada awak media, Rabu (18/5).

Menurut Adrian, proses verifikasi yang saat ini tengah dilakukan sebagai tindak lanjut proses pengajuan yang diberikan di setiap kecamatan.

Karena kalau memang sudah sesuai dengan aturan bisa lebih mudah dicairkan. “Kita hanya memastikan proposal sudah diajukan sesuai dengan aturan, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan proposal pencairan,’’ tambahnya.

Lanjut Adrian, selain menyiapkan persyaratan yang akan diverifikasi, tentunya program yang menjadi unggulan Walikota Sukabumi ini harus dimanfaatkan dengan baik mungkin agar kebermanfaatannya bisa terasa langsung oleh masyarakat Kota Sukabumi.

“Dana P2RW tahun ini langsung disalurkan dan disimpan pada anggaran kecamatan. Sebelumnya dana P2RW dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi,” pungkasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *