RADASUKABUMI.com, WARUDOYONG – Anggaran normalisasi sungai di Kota Sukabumi rupanya belum menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam setiap tahunnya, dana normalisasi sungai yang di miliki Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Sukabumi hanya sekitar Rp 30 juta.
Sedangkan, jumlah sungai di Kota Sukabumi cukup banyak dan kondisinya tidak sedikit yang telah mengalami pendangkalan. Maka dari itu, diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik meminta agar masyarakat dapat peduli akan kondisi kebersihan dan lingkungan sungai.
“Memang benar, anggaran untuk normalilasi sungai itu tidak cukup banyak. Makanya, dalam pelaksanaannya kami selalu libatkan pemerintahan wilayah dan masyarakat setempat,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi belum lama ini.
Selain selalu melibatkan masyarakat, lanjut Novian, normalisasi sungai di Kota Sukabumi juga dilakukan dengan memprioritaskan sungai yang dinilai harus segera dibersihkan. Selain itu, pihaknya juga mencoba menumbuhkan kembali rasa kepedulian masyarakat terhadap kebersihan sungai.
“Ya kami makanya punya skala prioritas, misalnya sungai itu sudah cukup parah, itu yang menjadi sasaran kami. Tapi, justru minimnya anggran ini kami manfaatkan untuk mengajak masyarakat agar peduli,” ujarnya.
Tidak hanya cukup disitu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat yang ada di sukabumi untuk melakukan normalilasi sungai. Karena memang, antara sungai kewenangan provinsi maupun Kota Sukabumi saling berkaitan satu sama lain.
“Jadi, Kota Sukabumi ini hanya dilintasi saja, hulu sungai dan hilirnya ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu kami terus lakukan koordinasi dan kolaborasi dalam penanganannya,” pungkasnya.
(upi/t)




