KOTA SUKABUMI

Alasan Mahasiswa Sukabumi Edarkan Narkoba untuk Biaya Kuliah

×

Alasan Mahasiswa Sukabumi Edarkan Narkoba untuk Biaya Kuliah

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Kota memperlihatkan 10 tersangka pengedar narkoba saat konferensi pers Jumat (2/7/2024). Mereka ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dan dua pekan terakhir di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi, Jawa Barat. 
Polres Sukabumi Kota memperlihatkan 10 tersangka pengedar narkoba saat konferensi pers Jumat (2/7/2024). Mereka ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dan dua pekan terakhir di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi, Jawa Barat. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena pelaku kasus narkoba biasanya mereka memiliki jaringan. Mereka mengaku sabu-sabu dan obat keras terbatas itu didapat dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) di luar Sukabumi bahkan Pulau Jawa,” tambahnya.

Bank bjb Tandamata

Rita mengatakan untuk pengedar sabu-sabu dijerat dengan pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435, 436 UURI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (*)