5 THM di Kota Sukabumi jadi ‘Tumbal’ Virus Corona

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Sukabumi resmi tutup sementara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sedikitnya, terdapat lima THM yang menutup operasionalnya hinga waktu yang tidak dapat dipastikan.

PS. Paur Subbag Humas Polres Sukabumi Kota, Bripka Solehudin mengatakan, penutupan sementara THM di Kota Sukabumi merupakan kesepakatan bersama pasca dilaksanakan rapat.

Bacaan Lainnya

“Ya, betul ada rapat tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19, khusunya di THM. Jadi, atas kesepakatan semua pihak, THM untuk sementara ditutup,” jelasnya kepada Radarsukabumi.com Sabtu (21/3/2020).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kasat Intel Polres Sukabumi Kota, lanjut Soleh, hadir lima manejemen pengelola THM karaoke di Kota Sukabumi. Para pengelola THM, seluruhannya sepakat untuk menghentikan sementara operasionalnya.

“Untuk batas waktu belum bisa di pastikan sampai kapan, karena melihat perkembangan situasi dan kondisi,” ujarnya.

Selain itu, Solehudin menyatakan, hasil rapat koordinasi ini nantinya menjadi dasar akan keluarnya surat edaran penutupan sementara tempat hiburan malam oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Rencana penutupan sementara ini dimulai sejak hari Sabtu tanggal 21 Maret, nantinya surat edaran dari pemangku kebijakan kaitan penutupan tempat hiburan malam karaoke ini secara tertulis akan dilayangkan ke semua management karaoke se-Sukabumi untuk melaksanakan penutupan sementara aktivitas hingga batas waktu yang tidak ditentukan.” tandasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *