48 Napi Lapas Kelas IIB Sukabumi Positif Covid-19 Sembuh

Kalapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi, Cristho Thoar saat memberikan keterangan soal Napi yang terpapar Covid-19.

NYOMPLONG — Sebanyak 48 narapidana (Napi) yang terpapar Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, dinyatakan sembuh. Mereka divonis sembuh setelah menjalani proses isolasi selama 14 hari.

Kalapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi, Christo Thoar mengatakan, Lapas terus berkoordinasi dengan Satgas untuk mengantisipasi kasus serupa kembali terulang.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah ke 48 WBP yang positif hasil swab PCR yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 sudah selesai isolasi mandiri dengan keadaan sehat,” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Selasa (6/4).

Selain Napi, lanjut Christo sejumlah pegawai di Lapas Nyomplong yang sebelumnya positif Covid-19 juga telah dinyatakan sembuh. “Ya, termasuk petugas kini sudah mulai bisa bertugas kembali,” ucapnya.

Selain itu, lima Napi yang sempat dirujuk ke rumah sakit saat ini sudah kembali masuk ke dalam Lapas. “Sekarang sudah kembali lagi di dalam lapas, karena mereka sudah dinyatakan sembuh. Jadi, sekarang tidak ada yang dirawat,” paparnya.

Guna mengantisipasi hal serupa, Lapas berupaya memperketat protokol kesehatan di lingkungan Lapas. Seperti, rutin penyemprotan disinfektan ke setiap ruangan para napi, dan memperketat pengawasan kepada setiap orang yang keluar masuk kedalam lapas.

“Selain itu kami pun menjaga pola makan asupan tambahan kepada para warga binaan agar kesehatan mereka selalu terjaga, dan memperketat prokes untuk memutus penyebaran covid-19 di dalam lapas,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *