Triwulan II, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi  Targetkan Tiga Rapeda

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Lulu Yuliasari.

CIKOLE – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi di triwulan II ini menargetkan akan menyelesaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang akan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi.

Ketiga Raperda yang akan dibahas itu, satu diantarnya merupakan inisiatif dari DPRD. Yakni, mengenai penyediaan sarana ibadah pada perkantoran dan pusat pembelanjaan. Sedangkan dua raperda lagi, mengenai perubahan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW), dan penyertaan modal untuk PDAM.

Bacaan Lainnya

“Dari tiga raperda yang akan dibhas di triwulan ke dua ini, satu merupakan usulan dari dewan,”ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasari, Selasa, (6/4).

Lulu mengatakan, pihaknya bersama Bapemperda DPRD, saat ini tengah merumuskan pembahasanya. Sebab, dengan jangka waktu tiga bulan ini, semua raperda itu harus tuntas menjadi peraturan daerah (perda). “Mudah-mudahan sesuai target semuanya sudah tuntas diakhir juni mendatang,”ucapnya.

Meskipun kata Lulu, khusus untuk raperda perubahan RTRW, prosesnya bisa tergolong cukup lama. Sebab diperlukan evaluasi, serta segala macam prosesnya tidak hanya di tingkat kota saja. “Tapi kami meyakini, pembahasannya akan tuntas di akhir triwulan kedua nanti,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *