SUKABUMI — Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi terus menggalakan program layanan Eazy Paspor untuk mempermudah bagi masyarakat yang hendak membuat Paspor baru dan penggantian.
Kepala Sub Seksi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Karlyn Ambarwati mengatakan, terhitung Januari hingga Maret 2021 sudah ada 40 pemohon yang sudah dibuatkan Paspor.
“Januari ada 19 dan Maret terdapat 21 orang yang sudah dibuatkan Paspos. Sementara pada Februari kami membatalkan sementara layanan Eazy untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Karlyn kepada Radar Sukabumi, Senin (15/3).
Karlyn menjelaskan, program Eazy Paspor ini merupakan layanan yang dilaksanakan di lokasi pemohon layanan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling.
“Adapun, terget pelayanan program ini yakni, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas dan komplek perumahan. Program ini hanya untuk warga Kota Sukabumi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam program ini tidak ada pungutan biaya lebih sehingga para pemohon hanya membayar Rp350 ribu.
“Proses penyelesaian paspor empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih. Bisa saja, paspor diterima hari itu juga dengan syarat pembayaran PNBP dialkukan sebelum pukul 13.00 WIB,” imbuhnya.
Bagi yang hendak membuat paspor, sambung Karlyn, silahkan dapat melayangkan surat pengajuan langsung ke Imigrasi minimal 15 pemohon. “Ya, harusnya minimal 50 pemohon tetapi karena saat ini masih pandemi sehingga 15 orang juga bisa mengajukan layanan Eazy,” pungkasnya. (bam/t)






