“Pendampingan ini untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintah serta pembangunan melalui upaya pencegahan serta persuasif,” ujarnya.
Kendati demikian, sambung Herman, sebagai aparat penegak hukum Kejari Kota Sukabumi tetap akan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran pada kegiatan.
“Sejauh ini kami tidak menemukan pelanggaran pada kegiatan tersebut. Tentunya jika ada pelanggaran yang terjadi bakal ditindak sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (bam/d)