2021 Pusat Pemerintah Dipindahkan

SUKABUMI — Tahun 2021 rencananya, Pusat pemerintahan Kota Sukabumi akan pindah ke Kecamatan Cibeureum. Nantinya pusat pemerintahan yang berlokasi di Balai Kota Sukabumi jalan R Syamsudin SH Kecamatan Cikole, akan menjadi museum atau heritage.

“Saya berharap, pada 2021 nanti pusat pemerintahan sudah pindah ke Cibeureum,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Rencana pemindahan pusat pemerintahan ini salah satu rancangan yang masuk dalam program pemerintah. Harapannya pemindahan ini bisa mendapatkan dukungan. “Pada tahun 2020 mendatang masih dilakukan persiapan akhir sebelum dilakukan pemindahan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Rudi Juansyah menambahkan, pusat pemerintahan akan dipindahkan dan mau tidak mau akan dilakukan mulai tahun depan. “Pada 2019 baru akan dibuat masterplannya,’’ kata dia.

Selanjutnya kata Rudi, akan dibangun gedung DPRD Kota Sukabumi dan sekretariat. Pembangunan ini untuk menunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa Sukabumi serius untuk memindahkan pusat pemerintahannya ke Cibeureum.

“Lahan yang digunakan untuk pembangunan mencapai seluas 15 hektare. Namun yang baru tersedia sekitar tujuh hektare,” tambahnya.

Rudi menuturkan, nantinya di Cibeureum juga akan dibangun beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dana untuk pembangunan sarana baru tersebut diperkirakan mencapai Rp 360 miliar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *