2021 Dishub Bakal Pasang 29 PJU Baru

FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI DIWAWANCARA: Kasi PJU Dishub Kota Sukabumi, Hikmat Azhari saat diwawancara Radar Sukabumi

SUKABUMI — Guna memperbaiki kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub) mengajukan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp900 juta pada 2021 mendatang. Selain itu, rencananya bakal ada penambahan sekitar 29 unit PJU untuk lingkungan.

Kasi PJU Dishub Kota Sukabumi, Hikmat Azhari mengatakan, anggaran untuk perbaikan PJU di 2021 ini sudah diajukan selain itu, ada juga penambahan pengajaan PJU baru yang nantinya akan dipasang sesuai pengajuan hasil Musyawarah Rencana Pemabangunan (Musrenbang) disetiap kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Meski ada lokasi yang menjadi skala prioritas tetapi untuk pemasangan PJU nanti sesuai hasil Musrenbang,” kata Hikmat kepada Radar Sukabumi, Senin (7/12).

Setelah ada pengajuan dari setiap kecamatan, lanjut Hikmat, Dishub Kota Sukabumi bakal segera melakukan peninjauan dan pengecekan ke lokasi sesuai pengajuan.

“Kalau pengajuannya empat PJU semisal, tetapi hasil peninjauan kami cukup dengan dua unit maka yang akan dipasang hanya dua unit saja sehingga sisanya bisa dipasang di kecamatan lain,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *