20 Persen Angkot Ngeyel

WARUDOYONG– Sebanyak 280 angkutan perkotaan (angkot) dari jumlah 1.400 yang beroperasi di Kota Sukabumi tercatat tidak melakukan uji kelayakan kendaraan.

Walaupun begitu, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi akan terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan uji petik dilapangan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengungkapkan, kelayakan kendaraan yang merupakan kewenangnya merupakan komitmen yang harus dijalankan bagi setiap pemilik kendaraan untuk memastikan pelayanan angkutan kepada masyarakat.

“Sekitar 20 persen angkutan umum memang tercatat tidak melakukan uji kelayakan, kami pun terus melakukan pengawasan penuh dilapangan, salah satunya dengan melakukan uji petik,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui saluran teleponnya, kemarin (4/11).

Menurut Abdul, pengujian kendaraan bermotor tersebut amat penting dilakukan terutama bagi angkutan umum. Selain sebagai salah satu persyaratan teknis dan layak jalan, uji yang dilakukan secara berkala itu untuk memastikan kenyamanan pelayanan masyarakat.

“Setidaknya ada tiga tujuan uji kelayakan ini, pertama, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *