“Tentunya penindakan ini, merupakan upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas” ujarnya.
Pihanya, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor maupun pemilik kendaraan lainnya untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. “Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang disiplin dalam berlalulintas,” tutupnya.(bam/d)





