“Tentunya penindakan ini, merupakan upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas” ujarnya.
Pihanya, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor maupun pemilik kendaraan lainnya untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. “Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang disiplin dalam berlalulintas,” tutupnya.(bam/d)
Kasih tilang yg mahal
Belum seberapa itu pak polisi, masih banyak yg ngeyel menantang hukum berlalu lintas belum yg biasa masuk ke dalam gang bisingnya luar biasa yg ada di pusat kota . Harus dirazia setiap saat untuk kenalpot saja karena dampak bising untuk semua.