KOTA SUKABUMI

165 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra

×

165 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra

Sebarkan artikel ini

CIKOLE – Puluhan kendaraan terjaring razia dalam operasi zebra lodaya yang digelar oleh Satuan Polisi Lalulintas Polres Sukabumi Kota.(2/11).

Seluruh kendaraan tersebut terkena sanksi penilangan karena kedapatan tidak dilengkapi surat kepemilikan maupun pemiliknya tidak memiliki izin mengendarai kendaraan.

Bank bjb Tandamata

Kepala Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agoeng Ramadhani mengungkapkan operasi Zebra lodaya ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai dari tanggal 1 hingga 14 November 2017 mendatang. Sasarannya untuk memerika surat-surat kendaraan roda dua, dan empat.

Selain itu penyalahgunaan lintasan trotator, kendaaran yang menerobos jalur, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai tempat dan ukuran.

“Di hari pertama saja, kita sudah berhasil menindak sekitar 165 pelanggar, 82 lainnya terkena sanksi teguran,” jelas Agoeng.

Target operasi zebra lodaya ini juga dilihat dari penggunaan lampu isyarat, rotaror dan sirine, kendaraan bermotor yang melaju dengan cara melawan arus lalulintas, penyalahgunaan fungsi trotoar hingga penggunan nomor polisi kendaraan bermotor tidak sesuai spektek.

Diakui Agoeng pada umumnya pelanggaran yang terjadi atau dilakukan oleh para pengendara roda dua yaitu tidak melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dari sekian banyak kendaraan yang terjaring razia, empat unit diantaranya terpaksa harus diamankan karena tidak dapat menunjukan surat-surat. Selain itu sebanyak 36 orang pengendara tidak memikili SIM dan sekitar 53 kendaraan tidak dilengkapi STNK.

Operasi Zebra tersebut waktunya akan dilaksanakan secara acak dengan ritme waktu gelar operasi selama dua kali dalam sehari. Sedangkan untuk lokasi dan waktunya lebih bersifat random.

Dalam satu kegiatan razia akan melibatkan 40 orang personel. Salah satunya dipusatkan di Jalan Raya Pelabuhan II depan Pospol Pasirmalang, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh,Kabupaten Sukabumi.

Sementara untuk wilayah kota, penyiagaan petugas kepolisian dilakukan di jalan Otista; jalan Raya Ahmad Yani tepatnya depan kantor central lantas dan depan Makopolresta Sukabumi kota.

“Intinya operasi Zebra lodaya ini digelar di seluruh wilayah hukum polres Sukabumi Kota. Kegiatan ini buat penegakkan hukum, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam berlalu lintas,” tutupnya.(cr11/d)