KOTA SUKABUMI

160 kasus perceraian, dominan karena ekonomi

×

160 kasus perceraian, dominan karena ekonomi

Sebarkan artikel ini

Adapun, Cerai gugat di tahun ino sebanyak 107 yang terjadi di bulan Januari ada 37 kasus, Februari 32 kasus dan 38 di Bulan Maret. Sedangkan untuk Cerai talak sebanyak 28 kasus, 7 kasus di bulan Januari ,8 kasus di Februari dan 13 kasus di bulan Maret.

Jumlah kasus ini, sebenarnya paling sedikit dibandingkan dengan daerah lain seperti Kabupaten Sukabumi. Faktornya, bisa dikarenakan jumlah penduduk Kota Sukabumi yang jauh lebih sedikit.

Bank bjb Tandamata

“Tapi kalau sudah ada jalan tol mungkin akan meningkat kasusnya, karena diperkirakan banyak orang dari luar yang pindah ke Kota Sukabumi,” katanya.

Rahmat, mengungkapkan, penyebab terjadinya perceraian di Sukabumi masih didominasi faktor ekonomi. Sementara sebagian kecil lainnya akibat masalah tanggung jawab dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga.

“Selain masalah ekonomi, banyak juga karena akibat ke egoisan pihak laki-laki,” ungkapnya

Sementara itu, PA Kota Sukabumi menyediakan pos bantuan hukum (posbakum) untuk memberikan bantuan kepada warga yang awam mengenai masalah hukum. Pada 2018, Posbakum PA Sukabumi dilakukan dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (Lemhaka). Posbakum ini berada di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Kota Sukabumi di Jalan Taman Bahagia Kecamatan Warudoyong.

Perjanjian kerja sama Posbakum PA Sukabumi dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (Lemhaka) ini dilakukan di Kantor PA Sukabumi, Senin (19/3) lalu. Posbakum ini, merupakan bagian dari justice for all yang intinya membantu masyarakat yang tidak mampu dan masih awam terhadap hukum.

“Layanan posbakum untuk warga tidak mampu ini tidak dipungut biaya. Cuman syaratnya hatus terpenuhi yaitu menunjukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan dokumen pendukung lainnya yang kenunjang,” pungkasnya.

 

(Cr17).