KOTA SUKABUMI

102 Koperasi Akan Dibubarkan ,,Mati Suri, 27 Koperasi Kembali Eksis

×

102 Koperasi Akan Dibubarkan ,,Mati Suri, 27 Koperasi Kembali Eksis

Sebarkan artikel ini

“Misalkan, selain bergerak disimpan pinjam tapi bergerak juga diusaha lainnya, itu tidak boleh dan dinyatakan melanggar.

Kecuali, koperasi yang bergerak di luar simpan pinjam, contohnya koperasi pemasaran, bisa dicampuri dengan usaha simpan pinjam, itu dinayatkan boleh-boleh saja,”pungkasnya.

Bank bjb Tandamata

 

(cr17/d)