Pemkot Sukabumi menegaskan, keberadaan P3K Paruh Waktu bertujuan memperkuat birokrasi, memastikan pelayanan publik lebih optimal, dan menghadirkan aparatur berintegritas. Ayep menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. “Mereka yang terindikasi memiliki afiliasi politik sudah mengundurkan diri sebelum pelantikan,” tandasnya.(bam/d)
1.827 P3K Dilantik, Sukabumi Catat Sejarah Baru Penataan Honorer






