KOTA SUKABUMI

1.827 P3K Dilantik, Sukabumi Catat Sejarah Baru Penataan Honorer

×

1.827 P3K Dilantik, Sukabumi Catat Sejarah Baru Penataan Honorer

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN: Sejumlah P3K saat mengikuti pelantikan di Lapang Merdeka, Jumat (21/11).
PELANTIKAN: Sejumlah P3K saat mengikuti pelantikan di Lapang Merdeka, Jumat (21/11).

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat sejarah baru dalam penataan aparatur dengan melantik 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Jumlah ini menjadi yang terbesar sepanjang pengangkatan pegawai di Kota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Pelantikan dan penyerahan SK P3K Paruh Waktu 2025 dipimpin Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Forkopimda, serta pimpinan SKPD di Lapang Merdeka, Jumat (21/11). Ribuan peserta hadir memadati lokasi sejak pagi.

Ayep menegaskan, pelantikan ini merupakan tonggak penting penyelesaian amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Proses panjang penataan tenaga honorer yang dimulai sejak Agustus 2024 akhirnya tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, status P3K bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seluruh P3K akan bekerja dalam masa kontrak satu tahun, mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Evaluasi kinerja akan menentukan perpanjangan kontrak. “Pegawai berkinerja rendah berpotensi tidak dilanjutkan, sementara yang berprestasi akan diprioritaskan,” jelasnya.

Ayep juga mengingatkan pentingnya disiplin, loyalitas, dan profesionalisme aparatur. Ia meminta pegawai meninggalkan pola kerja lama yang stagnan dan beralih pada pola pikir adaptif, inovatif, serta responsif terhadap perubahan. Selain itu, ia menyoroti maraknya pinjaman bank di kalangan pegawai. “Pimpinan SKPD harus selektif memberi rekomendasi agar pegawai tidak terjerat cicilan besar yang menggerus kesejahteraan dan kinerja,” imbuhnya.