SUKABUUMI– Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara melaksanakan pendampingan Vaksinasi bersama Rumah Sakit Ban DKT Pangrango di pusat perbelanjaan Citimall Kota Sukabumi, Selasa (5/5). Kegiatan vaksinasi ini sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan salah satu strategi memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Kota Sukabumi.
“Sesuai perintah atasan, untuk memutus rantai Covid-19. Maka kami jajaran di tingkat bawah melaksanakan apa yang diperintahkan. Dan kali ini kita lakukan di pusat perbelanjaan,” ujar Babinsa kelurahan Gunung parang pada Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, sersan Mayor Budi Hermawan.
Menurut Budi, pihaknya sengaja melakukan vasinasi di area publik untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi. “Ya, sambil belanja atau ngabuburit, warga bisa vaksin,” katanya.
Budi juga menyampaikan bahwa sesuai Fatwa MUI nomor 13 Tahun 2021 bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. “Jadi bagi masyarakat yang kemudian tidak sempat, atau kemudian ragu terhadap kegiatan vaksinasi yang dilakukan pada saat puasa di siang hari, bisa dapat mengakses kegiatan vaksinasi menjelang buka puasa ini,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, vaksinasi di area publik juga dilakukan jajaran anggota Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. (why)