Wira Sang penerus Tahta Langit Lahir di Gunung Salak

SUKABUMI — Ada kabar gembira datang dari Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Gunung Salak. Seekor bayi  elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dikabarkan lahir pada pertengahan April 2020 di tepatnya  di wilayah Blok Bitung Lega, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Bogor.

Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir mengatakan, Kelahiran bayi elang Jawa yang diberi nama Wira ini secara rutin dipantau oleh team monitoring Elang Jawa Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Anak pasangan dari Beti dan Jalu ini ditemukan telah lahir pada tanggal 2 Mei 2020 dan diperkirakan telah berumur sekitar 3 (tiga) minggu.

Bacaan Lainnya

“Saat ini Wira sudah mulai sering mengepakan sayap dan belajar terbang di sarang. Warna bulu di tubuh dan sayapnya mulai berwarna coklat dan jambul di kepalanya mulai tumbuh. Wira sudah bisa mulai mematuk dan coba mencabik-cabik mangsa pakan yang dibawa induknya, tetapi dalam proses makannya masih disuapi oleh sang induk,”jelas Ahmad Munawir

Berdasarkan pantauan, Perawakannya semakin hari semakin terlihat gagah dan tangguh didukung dengan paras wajah yang penuh wibawa dan sorot mata yang tajam menggambarkan sebagai sosok penerus penguasa tahta langit.

“2019 telah lahir penerus penguasa tahta langit di bagian kaki Utara Barat Gunung Salak bernama “SABENI” dan tahun ini telah lahir juga penerus penguasa tahta langit di bagian puncak Utara Timur Gunung Salak bernama “WIRA”, “bebernya.

Dirinya berharap, kelak keduanya dapat menjalankan tugas sebagai penguasa tahta langit Gunung Salak bagian Utara dengan arif dan bijaksana sehingga keseimbangan ekosistem di kawasan ini dapat terjaga dengan baik.

Untuk diketahui, Elang Jawa merupakan salah satu dari 3 (tiga) spesies kunci di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa. IUCN mengkategorikan Elang Jawa sebagai jenis satwa terancam punah dan Pemerintah Indonesia menetapkan Elang Jawa sebagai jenis satwa dilindungi.

Elang Jawa hanya mengalami satu kali masa berkembangbiak dalam dua tahun itupun jumlah telurnya hanya 1 (satu) butir sehingga secara alami memiliki populasi yang rendah. Masa bersarang merupakan masa yang paling penting dalam siklus hidup burung pemangsa untuk keberlanjutan keberadaannya.

Di dalam ekosistem, Elang Jawa mempunyai peranan yang sangat penting yaitu sebagai indikator terjaganya suatu kawasan hutan. Secara umum habitat Elang Jawa berada pada hutan primer dan sebagian kecil hutan sekunder yang berdekatan/ berbatasan dengan ecotone. Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai hatitat terbaik dari jenis elang ini. Tercatat mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020 telah ditemukan 11 (sebelas) sarang aktif Elang Jawa di kawasan taman nasional ini, yaitu; 8 (delapan) sarang di kawasan Gunung Salak dan 3 (tiga) sarang di kawasan Gunung Halimun.

Dari 11 (sebelas) sarang Elang Jawa yang ditemukan, tercatat hampir di seluruh sarang mengalami success breading kecuali 1 (satu) sarang yang berada di Blok Pasir Ngantuk, Resort PTNW Kawahratu, Seksi PTNW III Sukabumi (di kawasan Gunung Salak). Berdasarkan hasil pengamatan, sarang yang berada di Blok Bitung Lega, Resort PTNW Gunung Salak I, Seksi PTNW II Bogor (di kawasan Gunung Salak) yang paling banyak success breading. (tnghs/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *