Warga Sukalarang Demo, Tuntut BUMDes Transparan Soal Anggaran

Seorang warga, Merry Nurseniawati (28) asal Kampung Lokantara, RT 3/7, Desa/Kecamatan Sukalarang, saat memperlihatkan berkas RAB BuMdes Sukalarang untuk pengadaan mesin jahit yang diduga tidak direalisasikan.

SUKALARANG – Hari ini, warga Desa/Kecamatan Sukalarang menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Desa Sukalarang. Mereka menuntut BUMDes transparan soal penggunaan anggaran selama BUMDes berdiri.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, rencana aksi hari ini dilatarbelakangi karena tidak adanya titik temu antara warga dengan pengurus BUMDes. Bahkan janji untuk segera mengadakan mesin jahit bagi LPK hingga saat ini belum juga terealisasi.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah berulang kali melakukan mediasi dengan BUMdes, BPD dan pemerintah Desa Sukalarang, namun tidak menemukan titik temu. Bahkan, janji BUMdes yang akan mengadakan tiga mesin jahi untuk LPK pun, hingga saat ini tidak terealisasi,” ujar Merry Nurseniawati (28), warga Kampung Lokantara, RT 3/7 kepada Radar Sukabumi, kemarin (19/9).

Karena tak kunjung menemukan titik temu dan juga realisasi anggaran tidak ada, Merry dan warga lainnya pun terpaksa melakukan aksi unjuk rasa. Ia akan mendesak supaya BUMDes menyampaikan kepada masyarakat dana BUMDes yang diterima dan digunakan selama ini. “Aksi ini pilihan terakhir kami agar pengurus BUMDes mau transparan soal penggunaan anggaran selama ini,” tandasnya.

Atas gejolak yang terjadi di Desa Sukalarang menjelang perhetalan Pilkades ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara, Yudha Sukmagara menghimbau agar warga saat menyampaikan aspirasinya tidak melakukan tindakan yang merugikan dan paling penting lagi tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Apalagi saat ini kan menjelang Pilkades. Khawatir momentum ini dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Menjaga agar aksi warga berjalan kondusif, Yudha pun meminta kepada aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya agar segera terjun ke lapangan dan memastikan perihal dugaan penyelewengan anggaran DD tersebut.

“Sebenarnya saya sudah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan penyelewengan anggaran DD di Desa Sukalarang ini. Kalau memang terbukti ada penyelewengan anggaran, kami sebagai badan legislatif merasa sangat prihatin dan semoga menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyelewengan dana BUMDes Desa/Kecamatan Sukalarang pada penyertaan modal BUMDes tahun anggaran 2019 dari DD. Warga mensinyalir, anggaran yang dialokasikan Pemerintah Desa Sukalarang tidak direalisasikan oleh BUMDes.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Dana Desa (DD) yang digunakan untuk penyertaan modal ini adalah DD tahap I 2019. Dari total Rp 51.143.230, yang diduga tidak direalisasikannya sebesar Rp11.398.230 untuk pengadaan mesin jahit pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Desa Sukalarang.

Ketua Bumdes Sukalarang, Aom Mustasrom mengaku persoalan tersebut akibat misskomunikasi dan sudah dimusyawarahkan dengan warga, BPD dan Kepala Desa Sukalarang. “Persoalan ini terjadi, akibat miss komunikasi.

Alhamdulillah, setelah mediasi persolannya selesai. Inysa Allah, Bumdes Sukalarang akan merealisasikan anggaran DD tersebut dengan menyediakan tiga mesin jahit sesuai dengan hasil musyawarah itu,” katanya.

Ia menambahkan, Bumdes Sukalarang bukan tidak merealisasikan anggaran DD tersebut. Namun mesin jahit milik LPK yang akan dibeli oleh Bumdes, harganya tidak sesuai dengan anggaran dari DD.

“Iya kan anggaran DD itu Rp11 juta. Sementara, anak-anak LPK minta harga mesin jahit itu sebesar Rp12 sampai 15 juta. Terlebih lagi, barangnya bekas. Makanya, saat pencairan DD kami hanya memberikan uang Rp3 juta saja kepada anak-anak LPK. Nah, sisanya ini akan kami belikan untuk mesin jahit yang baru,” pungkasnya.

Atas persoalan BUMDes Sukalarang ini, Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjanji akan turun gunung ke Desa/Kecamatan Sukalarang, memeriksa seluruh dokumen keuangan desa. Selain untuk memastikan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes, juga pengelolaan keuangan di desa tersebut sesuai dengan aturan.

Kedua lembaga yang akan turun itu ialah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi. DMPD akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada keuangan desa, sementara Inspektorat akan melakukan pemeriksaan pada anggaran yang dipersoalkan warga. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *