Saat melakukan audensi, sambung Vikri, berdasarkan kesepakatan bersama telah dibuat surat pernyataan dan Kepala Desa Cikujang berjanji dan siap akan mengganti kerugian atau mengembalikan uang TGR tersebut, ke khas negara. Namun demikian, warga sangat menyesalkan dengan surat kesepakatan tersebut. Lantaran, tidak ada waktu jeda atau target yang jelas, kapan kepala desa bisa mengembalikan uang TGR tersebut.
“Iya, itu tidak ada jeda waktu, nah itu yang disesalkan masyarakat, karena tidak ada kejelasan. Nah, atas dasar hal tersebut warga langsung mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut ke Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, pada 1 Juli 2023,” paparnya.
“Harapan kami sebagai warga, Iya sesuai prosedur aja, sesuai keadilan bisa ditegakkan di Desa Cikujang, sesuai bukti yang ada, faktanya seperti apa di Desa Cikujang. Jadi berjalan sesuai hukum yang berlaku, agar tidak terulang kembali hal-hal seperti ini, untuk Kades selanjutnya atau Kades yang saat ini menjabat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cikujang, Ustadz Ece Mulyana mengatakan, ia selaku Ketua BPD Desa Cikujang telah menerima laporan hasil pemeriksaan riksus dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi tersebut, pada September 2023 lalu. “Kalau mengenai TGR di Desa Cikujang itu, saya tahunya dari pemerintah Kecamatan Gunungguruh. Yaitu dari Kasi Binmas,” kata Ustadz Ece.
Setelah mengetahui hal tersebut, BPD Desa Cikujang langsung melakukan audensi pihak Desa Cikujang disaksikan oleh pemerintah Kecamatan Gunungguruh dan para tokoh masyarakat pada Mei 2024. Pada audensi tersebut, telah mempertanyakn terkait hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi. “Itu ada buktinya, ada berita acara segala macam, beliau juga (kades) tidak menyangkal itu semua,” paparnya.
“Untuk penyebab TGR, menyangkutnya memang ke kinerja kami selama ini selaku BPD, kami melakukn tugas dan fungsi sesuai prosedur yang ada, dari kegiatan-kegiatan rancangan itu, cuman dalam pembelanjaan itu, pihak desa kadang tidak transparan sepenuhnya. Jadi penggunaan anggaran ini hanya secara umum saja, tidak dibahas menyeluruh atau secara rinci,” tukasnya.
Dugaan penyelahgunaan anggaran di pemerintah Desa Cikujang tersebut, kata Ustadz Ece, terjadi sejak tahun 2019, tepatnya pada anggaran akhir tahap tiga. “Jadi tinggal merealisasikan saja yang di tahap tiga. Nah, untuk yang murninya itu baru di tahun 2020,” paparnya.
“Itu untuk pembangunan fisik. Seperti MCK, PAD atau lahan sawah-sawah juga harusnya kan itu di Perdes-kan oleh kami BPD, berdasarkn acuan pemerintahan sebelumnya, dan diperbarui pemerintahan sekarang. Cuman kami secara lisan dan tulisan selalu mengingatkan terus, tapi tidak pernah dilaksanakan,” tandasnya.
Menurutnya, bahwa staf pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh ini, mengakui tidak pernah mendapatkan pembagian dari PAD di Desa Cikujang. Hal tersebut terhitung selama 3 tahun 6 bulan dengan nilai nominal hampir Rp138 juta dari PAD saja. “Untuk pertanyaan uang itu digunakan oleh siapa. Nah, waktu riksus Inspektorat juga petani penggarap sempat dipanggil, penggarap luasnya berapa, penghasilannya berapa, lalu dijabarkan setorannya ke siapa dan semua mengarah ke ibu Kades Cikujang,” timpalnya.
Saat melakukan audensi, kata Ustadz Ece, telah membuat berita acara dengan kesepakatan semua pihak. Dianyaranya, bahwa Kepala Desa Cikujang siap dan bertanggungjawab atas TGR dan secepatnya mengembalikan atau pergantian dan tidak akan melibatkan pihak manapun, siap membangun kembali Posyandu Anggrek 9 dari pembelian tanah sampai bangunannya di Kampung Lebak Muncang terhitung 3 bulan dari masa pembuatan surat sebelumnya, siap menganggarkan pemeliharaan semua Posyandu yang ada di Desa Cikujang tahun anggaran 2025, siap membenahi aset desa dan siap melaksanakan transparansi anggaran keuangan desa.
“Nah yang membuat warga kecewa itu, tidak ada tenggat waktu, jadi kita kan bingung juga ini sampai kapan. Kalau yang di TGR itu kan dibuat per tanggal 18 Januari 2024, dan dikasih waktu selama 60 hari, cuman kan sampai sekarang belum dikembalikn juga uangnya,” bebernya.






