Warga Cikembar Terima Bantuan Rutilahu

CIKEMBAR— Warga Kampung Sadamukti RT (4/11) Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp7,5 juta dari Dinas Sosial (Dinsos).

Sekertaris Desa Bojongraharja Taufik Hidayat mengatakan, bantuan tersebut hasil dari pengajuan pihak desa satu unit Rutilahu pada 2018 ini.Anggaran tersebut akan diimplementasikan untuk rumah dengan ukuran 4X8 dengan lama pengerjaan selama 20 hari.

Bacaan Lainnya

“Memang pada 2018 ini desa hanya mengajukan satu unit Rutilahu. Alhamdulillah satu ini langsung bisa mendapatkan bantuan,” kata Taufik kepada koran ini, Senin (8/10).

Diakuinya, masih banyak Rutilahu di Desa Bojongraharja yang perlu diajukan. Namun, pada 2018 ini pembangunan desa pebih kepada jalan. Seperti, jalan lingkungan, jalan gang dan yang lainnya.

“Saat ini kita masih fokus kepada pembangunan jalan. Untuk penganggaran Rutilahu bisa saja dianggarkan tapi harus berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes). Tapi masyarakat saat ini lebih banyak pengajuan jalan dibanding Rutilahu,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya tidak akan henti berupaya mengajukan kepada pemerintah terkait. Khususnya kepada Dinsos agar semua Rutilahu bisa mendapatkan bantuan. “Mudah-mudahan di 2019 mendatang semua bisa mendapatkan bantuan. Meskipun prosesnya secara bertahap,” imbuhnya.

Sementara itu, Warga Kampung Sadamukti RT 4/11, Iman Muhandar mengaku, dirinya merada sumringah sudah mendapatkan bantuan tersebut. “Alhamdulillah ini pemerintah sudah peduli terhadap warga yang membutuhkan bantuan,” singkatnya.

RUTILAHU: Pegawai Desa yang dibantu TNI pada saat melakukan pembangunan Rutilahu

 

(bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *