Sementara itu, Kasi Trantibum Satpol PP Kecamatan Cikembar, Usep Solehudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjuan ke lokasi jalan yang ditanami pohon pisang oleh warga warga itu, mulai dari Jalan Raya Pertigaan Desa Bojong sampai Jalan Raya Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan.
“Akibat aksi ini, kendaraan besar jenis truk tidak bisa melintas. Mereka memang kesal dengan aktivitas kendaraan berat yang melintas jalan ini. Warga beranggapan kendaraan berat milik sejumlah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan itu, diduga sebagai biang kerok rusaknya jalan,” imbuhnya.
Saat melakukan peninjauan, Uce sempat berniat membuka akses jalan yang ditutup warga itu. Namun karena amarah warga memuncak, ia pun mengurungkan niatnya lantaran khawatir jadi sasaran amukan warga. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi warga itu kepada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sukabumi.
“Kalau saya bersihkan pohon pisang dan ranting pohon yang menutupi jalan itu, warga pasti akan marah. Untuk itu, saya himbau agar warga tetap bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebab persoalannya sudah jelas, saat ini sedang diajukan oleh pemerintah kecamatan kepada dinas terkait,” pungkasnya. (cr13/t)





