KABUPATEN SUKABUMI

Tujuh Pelaku Pengrusakan Warung Diamankan Polisi Dilokasi ini

×

Tujuh Pelaku Pengrusakan Warung Diamankan Polisi Dilokasi ini

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif

SUKABUMI — Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pengrusakan rumah dan warung serta pengeroyokan warga yang terjadi, di Kampung Babakan Anyar RT (04/20), Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif menjelaskan, tujuh orang tersebut diamankan saat penertiban knalpot tidak memenuhi standar atau knalpot bising. Sebab, knalpot bising ini identik dengan orang kebut-kebutan dan identik dengan anak yang memang ingin mencari jati diri.

Bank bjb Tandamata

“Salah satunya yang kita amankan ini, ada sekitar 7 orang itu salah satu kelompok tertentu yang kita amankan yang telah merusak rumah dan warung pada hari Minggu lalu,” ujarnya seusai menghadiri Harlah PPNI ke-47, di Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Ia menegaskan, tujuh orang yang telah diamankan itu merupakan kelompok geng motor, sebab telah berbuat kriminal dan meresahkan masyarakat. “Kalau sudah merusak seperti itu, namanya geng motor, itu kriminal namanya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” tandasnya.