SUKABUMI — Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) secara langsung mengecek beberapa tempat Pelayanan Publik (Yanlik) di Polres Sukabumi.
Tim Kemenpan RB yang dipimpin Taufik Hidayanto Setiawan, langsung mengecek beberapa fasilitas pelayanan publik yang ada di Polres Sukabumi, di antaranya yaitu ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman menyatakan maksud pengecekan dari Tim Menpan RB ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Publik yang diselenggaran oleh Polres Sukabumi.
“Nanti hasil anev penilaian Tim Menpan RB akan menjadi acuan untuk memperbaiki fasilitas Yanlik yang ada di Polres Sukabumi sehingga diharapkan pelayanan masyarakat akan menjadi lebih baik,” ujar Aah, Kamis (16/09).






