Tahun Ini, 25 Puskesmas Diakreditasi

CICANTAYAN – Menjamin mutu dan kualitas pelayanan Puskesmas diseluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, tahun ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi akan melangsungkan akreditasi di 25 Puskesmas. Dalam pelaksanaannya, pengujian akan dilakukan oleh tim independen.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dari jumlah 58 Puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi, 11 Puskesmas sudah dilakukan akreditasi pada tahun 2017 lalu. Sementara tahun ini, Pemda Kabupaten Sukabumi menargetkan 25 Puskesmas yang diakreditasi.

Bacaan Lainnya

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menjelaskan, akreditasi merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningakatan mutu dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

“Pemerintah menyambut baik tentunya, karena tujuannya jelas yaitu bagaimana meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien, perlindungan bagi sumber daya kesehatan dan masyarakat di lingkungan Puskesmas serta meningkatkan kinerja Puskesmas dalam pelayanan kesehatan kepada warga,” jelas Marwan, minggu (4/2).

Optimalisasi pelayanan publik khususnya dibidang kesehatan ini, lanjut Marwan, pemerintah daerah mendorong seluruh perangkatnya untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tidak terkecuali dalam bidang pelayanan kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *