Sikapi PT CPS, DLH Segera Rapat Internal

AKAN BEROPERASI: Tiga alat berat milik PT CPS disiapkan di lokasi perusahaan untuk melakukan perataan tanah dan membuat akses jalan pengangkut material tambang.

SUKABUMI – Rencana PT Cicatih Putra Sukabumi (CPS) yang akan melakukan aktifitas tambang dengan bahan peledak di dekat objek wisata Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh menuai penolakan dari warga sekitar.

Namun ironsinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengaku belum mengetahui rencana perusahaan yang akan menggunakan bahan peledak ini. “Kami baru tahu sekarang soal rencana ini. Nanti saya cek dulu data yang masuk PT CPS ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Bacaan Lainnya

Meskipun ia baru mengetahuinya, namun mantan Kadis Pertanian ini berjanji akan segera menindak lanjutinya. Wanita berhijab itu akan segera menggelar rapat internal membahas rencana PT CPS yang akan menggunakan bahan peledak dalam proses tambang.

Rencana Tambang PT CPS Ditolak Warga

“Saya akan gelar rapat internal membahas ini. Berkaitan dengan lingkungan, pasti akan langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya singkat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dadan Ramdan meminta supaya pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat mengkaji ulang seluruh perizinan perusahaan PT CPS ini.

Dalam konteks ini ia menilai, lokasi yang rencananya akan digunakan tambang oleh perusahaan itu, selain berada di atas pemukiman penduduk juga merupakan kawasan kars yang secara aturan harus dilindungi.

Oleh karenanya, pemerintah harus segera meninjau langsung ke lapangan untuk menyesuaikan titik kordinat yang akan dijadikan lahan tambang oleh PT CPS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *