KABUPATEN SUKABUMI

Sidang Kasus PKBM Ciambar Sukabumi di PN Tipikor Bandung, Saksi Dukung Dakwaan JPU

×

Sidang Kasus PKBM Ciambar Sukabumi di PN Tipikor Bandung, Saksi Dukung Dakwaan JPU

Sebarkan artikel ini
Sidang Kasus PKBM Ciambar Sukabumi

SUKABUMI – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis di Ciambar Sukabumi, terus digeber.

Baru-baru ini, Kepala PKBM Perintis yang berinisial OS (60) ini, telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi.

Bank bjb Tandamata

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, melalui Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, kasus PKBM Perintis dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1 Miliyar tersebut, telah dilakukan persidangan pada Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 12.00 WIB di PN Tipikor Bandung.

“Iya, kemarin prosesnya sudah masuk sidang ke 5 pada perkara Tipikor Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Non Formal atau BOSP pada PKBM Perintis Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2020 sampai 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Wawan kepada Radar Sukabumi pada Jumat (15/11).